pilihan +INDEKS
2,5 Km Jaringan Irigasi Afia Digarap, Sawah Tiga Desa Bakal Teraliri
Gunungsitoli — Puluhan rumah warga di kawasan Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, selama ini kerap terendam ketika hujan turun.
- Truk Muatan Eucalyptus Pernah Tumbang Saat Parkir, Pagar SMPN 1 Lipat Kain Rusak: Kepsek Sebut Di Bahu Jalan Ada 'Gun Kobau'
- Tak Ada Respon! Diduga Kades Ludai Sembunyikan Realisasi Anggaran: Sosialisasi Anti Korupsi Desa di Pertanyakan?
- Dugaan 'Menguap' Dana BOS: Usai Sorotan Etika Mencuat Namun BPKSDM dan Disdik Kabupaten Kampar Terindikasi 'Main Mata', Anggaran SDN 007 Ludai Tuai Tanda Tanya Besar?
Kini, persoalan tersebut bersamaan dengan upaya rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 2.502 meter yang sedang dikerjakan di wilayah tersebut. Proyek dengan pagu sekitar Rp8,6 miliar itu saat ini memasuki progres sekitar 30 persen.
Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut bersumber dari anggaran BKP Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli dan dilaksanakan CV Permata Jennita.
Pekerjaan dimulai sejak 24 Juni 2026 dan berdasarkan kontrak ditargetkan rampung pada 21 Desember 2026.
Direktur Pelaksana CV Permata Jennita, Reformasi Zega, mengatakan progres pekerjaan pada pekan ini diperkirakan telah mencapai sekitar 30 persen.
"Untuk progres pekerjaan kalau cuaca mendukung dalam minggu ini diperkirakan sekitar 30 persen," kata Reformasi kepada Wartawan, Jumat, 11 September 2026.
Menurutnya, faktor cuaca menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ketika hujan turun dan kondisi tidak memungkinkan, pekerjaan dihentikan sementara.
Penghentian tersebut, kata Reformasi, dilakukan untuk menjaga kualitas pekerjaan agar tidak dikerjakan secara asal-asalan.
"Kita tidak ingin pekerjaan ini asal jadi, sehingga kalau hujan, pekerjaan kami stop," ujarnya.
Selain cuaca, penggunaan material juga menjadi perhatian dalam pengerjaan proyek tersebut.
Reformasi memastikan material yang digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi berasal dari sumber yang layak dan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Ia sekaligus meluruskan keberadaan material bekas yang terlihat berada di sekitar lokasi proyek.
Menurutnya, material tersebut bukan digunakan untuk pekerjaan baru, melainkan hanya ditumpuk di sisi jalan.
"Material bekas tidak pernah digunakan. Itu hanya ditumpuk dan diletakkan di pinggir jalan," katanya.
Untuk material pasir, pihak pelaksana mendatangkannya dari kawasan Bogali dan Sungai Sowu. Sementara material batu gunung berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Hilimbowo, Ambukha, Alo'oa dan Nazalou.
Reformasi menegaskan kualitas dan mutu pekerjaan menjadi perhatian utama selama proyek berlangsung.
Sebagian besar tenaga kerja yang dilibatkan juga berasal dari masyarakat setempat.
"Kami berharap dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan dapat berlangsung lancar dan selesai tepat waktu," ujarnya.
Rehabilitasi jaringan irigasi tersebut bukan hanya berkaitan dengan aliran air menuju areal persawahan.
Jaringan sepanjang sekitar 2.502 meter itu nantinya menyuplai kebutuhan air untuk persawahan di tiga desa, yakni Desa Lasara Sowu, Gawu-Gawu Bouso dan Tetehosi Afia.
Di sisi lain, pembangunan saluran irigasi juga melintasi akses menuju sejumlah rumah warga.
Untuk menjaga akses tersebut tetap dapat digunakan, pihak pelaksana menyiapkan sekitar 40 plat penyeberangan menuju rumah-rumah warga.
"Ada sekitar 40 plat yang kita bangun untuk akses warga menuju rumah masing-masing yang dilintasi pembangunan irigasi," kata Reformasi.
Pihak pelaksana menargetkan seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal kontrak pada 21 Desember 2026.
Pelaksanaan proyek ini juga mendapat pengawasan dari Dinas PUTR Kota Gunungsitoli.
Reformasi mengatakan pemantauan dilakukan oleh pejabat terkait, mulai dari kepala bidang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direksi hingga pengawas lapangan.
Menurutnya, pengawasan bahkan dapat dilakukan di luar jam kerja.
"Selama pekerjaan, dari Dinas PUTR sangat ketat memantau. Kabid/PPK, direksi dan pengawas bahkan malam hari datang memantau," ujarnya.
Selain pemantauan langsung, pihak pelaksana juga diwajibkan mendokumentasikan kegiatan pekerjaan setiap hari dalam bentuk video sebagai bagian dari pemantauan progres.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, pihak PUTR disebut dapat meminta bagian pekerjaan tersebut dibongkar untuk diperbaiki.
"Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai, pihak PUTR sendiri yang meminta dilakukan pembongkaran," katanya.
Reformasi kembali berharap masyarakat ikut mendukung proses pengerjaan sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dengan tetap memenuhi standar kualitas dan mutu yang ditetapkan.
Tokoh masyarakat Dusun IV, Desa Lasara Sowu, Ama Ifan Ziliwu, menyambut baik rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.
Ia menilai manfaat proyek tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan air untuk persawahan.
Menurutnya, pembangunan tersebut juga diharapkan berdampak terhadap persoalan genangan air yang selama ini dirasakan warga.
"Selama ini rumah kami dan puluhan rumah warga lainnya terendam banjir saat hujan," kata Ama Ifan, yang juga anggota BPD Lasara Sowu.
Ia berharap setelah jaringan irigasi tersebut selesai dibangun, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama warga yang selama ini terdampak banjir.
Ama Ifan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli atas pembangunan jaringan irigasi di wilayah tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pemko Gunungsitoli atas adanya pembangunan ini," ujarnya mengakhiri. (A1)
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Tumpukan Tangkos dan Solit Picu Kebakaran di Lahan Haji Wamen, Warga Sorot Asal Limbah YBS
KAMPAR, RIAU — Kebakaran diduga terjadi di sala.
SIDANG PERKARA GADING GAJAH PELALAWAN DISOROT: 9 GAJAH DIBURU, Rp1,872 MILIAR MENGALIR
PELALAWAN, RIAU — Perkara dugaan perburuan dan .
Kapolsek Kampar Kiri Imbau Warga Waspadai Karhutla dan Dampak Kabut Asap
KAMPAR KIRI – Kebakaran hutan dan lahan (karhut.
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Kepala UPT Puskesmas Lipat Kain Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
KAMPAR KIRI – Kondisi kabut asap yang menyelimu.
Diduga Libatkan Ninik Mamak Kenegerian Kuntu, Alat Berat Masuk Kawasan Hutan: Kepentingan Komersil di Lahan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling!!!
KAMPAR, RIAU – Penanganan dugaan praktik jual b.



.jpg)



